Sabtu, 10 Juli 2010

PERAN ARSITEKTUR HIJAU DALAM MEKANISME PEMBANGUNAN BERSIH MELALUI UPAYA PENGURANGAN EMISI GAS KARBON


Sangkertadi

Abstrak
Arsitektur Hijau diposisikan sebagai konsep desain bangunan untuk menahan laju peningkatan emisi gas rumah kaca. Produk bangunan ditengarai dapat menyumbangkan sampai lebih dari 30% emisi karbon ke atmosfir. Setiap kegiatan produktif / budidaya di ukur kesetaraannya terhadap produksi ekivalen kg CO2, termasuk sektor bangunan. Peran Arsitektur Hijau adalah untuk menahan bahkan mengurangi seberapa besar laju peningkatan produksi CO2 dimuka bumi. Sejumlah negara berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca untuk mendukung pembangunan berkelanjutan melalui program mekanisme pembangunan bersih. Arsitektur Hijau sebagai bagian dari mekanisme ini, turut berperan dalam pengurangan emisi gas rumah kaca. Indonesia yang memproduksi sekitar 1.2% emisi karbon di dunia pada tahun 2005, bahkan berencana mengurangi emisi CO2 sebesar 26% dalam periode 2010 sampai 2020. Tulisan ini memaparkan bagaimana dan seberapa besar peluang konstribusi Arsitektur Hijau dalam pengurangan emisi karbon, khususnya untuk kasus di Indonesia. Keberhasilan arsitektur hijau juga bergantung pada sektor pembangunan lainnya seperti industri manufaktur bahan bangunan, enerji, transportasi, dan tata guna tanah serta dukungan peraturan.

Kata Kunci: Pembangunan berkesinambungan, ramah lingkungan, arsitektur hijau, gas rumah kaca


Presentation download:
Sangkertadi - Green Building - Carbon footprint - 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar